Bupati Edi Damansyah Launching MPP
Bupati Edi Launching MPP
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Bupati Kukar Edi Damansyah melaunching Mall Pelayanan Publik, dan sekaligus melakukan MoU dengan intitas yang terlibat pada MPP, di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bapenda Kaltim Ismiyati, dan beberapa Intitas lainnya.
Edi Damansyah mengatakan, dengan dilaunchingnya MPP ini diharapkan dapat mempermudah pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar, kepada masyarakat. Semua pihak harus bersinergi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Terima kasih kepada Kepala DPMPTSP, yang telah melakukan perubahan, memperbaiki pelayanan yang lebih efisien, efektif," kata Edi Damansyah kepada Poskotakaltimnews.
Dirinya berpesan, dalam melayani masyarakat, jangan ada oknum yang memanfaatkan situasi maupun kondisi. Yang dibutuhkan masyarakat ialah pelayanan yang terbaik, dan tidak sulit.
"Kami juga mohon dukungan semua pihak, dan masukan saran terhadap pelayanan yang kami berikan," sebutnya.
Selain itu, masih ada beberapa hal yang harus dibenahi, salah satunya sarana dan prasarananya seperti perlengkapan IT. Sehingga pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar, berjalan optimal.
"Tinggal nanti komitmen saja lagi, jangan sampai both itu kosong. Nantikan repot urusannya. Tadi saya sudah ingatkan, pekerjaan ini kebijakan secara nasional. Kami pemkab Kukar sudah berkomitmen bagaimana melalui pelayanan publik ini kita bentuk. Dan ini melalui proses panjang pembentukan ini dan pembiayaan cukup besar di APBD Kukar," ungkapnya.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Kukar Bambang Arwanto menuturkan, ada beberapa hal yabg menjadi catatan Bupati Kukar, segera ditindaklanjuti. Jadi setiap loket pelayanan publik telah diantisipasi, apa saja yang dibutuhkan.
"Sebanyak 430 layanan perijinan, dari 24 instansi yang terdiri 9 lembaga kementerian instansi vertikal, dan 4 BUMN, 1 BUMD, 3 dark perbankan, dan pemkab kukar. Semua sudah ada SOPnya, dan akan kita masukan dalam website, karena ini semua terintegrasi," ujar Bambang.
Tujuan MPP ini untuk mensinergikan pelayanan oleh Kementerian dan Lembaga. Sehingga pelayanan publik kepada masyarakat satu tempat yakni di DPMPTSP.
"Masyarakat mengurus pelayanan, bisa lebih efektif, efisien, dan mudah. Kita tidak mempersulit masyarakat," pungkasnya.(riz)